Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Sertifikat Tanah, BPN Jaktim: Bukan Inisiatif Petugas PTSL

Reporter

image-gnews
Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Surabaya, Kamis, 6 September 2018. Pemerintah menargetkan menyerahkan 7 juta sertifikat tanah kepada rakyat selama 2018. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Surabaya, Kamis, 6 September 2018. Pemerintah menargetkan menyerahkan 7 juta sertifikat tanah kepada rakyat selama 2018. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur telah memanggil petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terkait dengan dugaan pungutan liar dalam pembuatan sertifikat tanah gratis dari presiden Jokowi di kawasan Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman.

Kepala BPN Jakarta Timur Unu Ibnudin mengatakan telah menggali keterangan petugas PTSL bernama Doni Bimatika alias Dika terkait dengan penerimaan uang pembuatan sertifikat. "Dari keterangan yang bersangkutan menyatakan tidak pernah meminta uang tersebut," kata Unu saat ditemui di kantornya, Rabu, 20 Februari 2019.

Baca: BPN Jaktim Panggil Petugas PTSL Terkait Pungutan Sertifikat Tanah

Sebelumnya warga bernama Suliantoro telah menyetorkan uang melalui adiknya, Clara Haksari Rp 5 juta kepada Ketua RW 15 Pisangan baru Hamdani Anwar agar sertifikat hak milik (SHM) rumah orang tuanya di RT 05 RW 15 bisa segera terbit. Duit itu ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu.

Unu mengatakan pembuatan sertifikat program PTSL gratis. Menurut dia, jika petugas kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat RW mau mengutip uang dari warga jumlahnya paling besar Rp 150 ribu. "Itu pun harus mendapat persetujuan gubernur, baru bisa mengutip," ujarnya.

Ia pun menyesalkan adanya pungutan yang terjadi di tengah masyarakat dalam pembuatan sertifikat ini. Masyarakat, kata dia, semestinya berani menolak jika diminta uang dalam proses pembuatan sertifikat tersebut. "Karena memang gratis semua prosesnya di BPN," kata Unu.

Baca: Pungli Sertifikat Gratis dari Jokowi, Lurah Terlibat Akan Dicopot

Dari hasil penggalian, Unu mengatakan kutipan uang pembuatan sertifikat di RW 15 bukan atas permintaan PTSL melainkan pokmas setempat. "Kami melarang keras PTSL menerima, apalagi meminta. Kalau ketahuan pasti langsung dipecat," ujarnya.

Terkait dengan petugas PTSL yang diduga menerima uang itu, kata Unu, telah dikembalikan kepada kantor wilayah BPN DKI Jakarta. Sebab, masa tugas Dika di wilayah Jakarta Timur sudah habis sejak akhir tahun kemarin. "Tahun ini yang bersangkutan bertugas di wilayah Jakarta Selatan," ucapnya. "Kami serahkan semuanya ke kanwil."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua RW 15 Kelurahan Pisangan Baru Hamdani Anwar sebelumnya juga telah mengaku menerima uang dari warganya sebesar Rp 5 juta untuk membuat sertifikat dalam program PTSL. Menurut dia, kutipan uang tersebut bukan berasal dari pokmas di tingkat RW melainkan dari petugas PTSL.

Baca: Sertifikat Jokowi, Anies Masih Pikir-pikir Bantu Nenek Ini

Belakangan, Hamdani menarik ucapannya bahwa uang pungutan diminta petugas PTSL untuk membantu pembuatan rekomendasi Kementerian PU atas rumah warga.

Saat ditemui hari ini di kantor BPN, ia mengaku permintaan uang tersebut bukan dari petugas PTSL, melainkan inisiatifnya. "Saat itu saya panik. Saya capai. Saya mohon maaf," kata dia.

Hamdani mengatakan uang tersebut rencananya akan dibagikan kepada petugas PTSL yang sudah membantunya mengurus sertifikat warga. "Saya lihat petugas PTSL lelah membantu proses pembuatan sertifikat," ujarnya.

Dika pun telah membenarkan telah menerima uang pemberian warga dari tangan Hamdani. Namun uang tersebut bukan atas permintaannya, melainkan dijanjikan oleh Hamdani.

Ia mengaku telah beberapa kali menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari Hamdani. Uang pungutan pengurusan sertifikat tanah itu pun sampai sekarang masih ada karena belum digunakan. "Saya tidak pernah minta. Ada yang mau kasih uang, terima kasih," ujarnya. "Tidak dikasih juga tidak apa-apa."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

3 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.


Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

3 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.


Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

4 hari lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

7 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

8 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya